Pansus Kode Etik DPRD Gresik Gandeng Pakar dari Universitas Narotama
Selasa, 12 April 2016 11:30 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Tim Pansus (panitia khusus) DPRD Gresik terus melakukan pengkajian materi kode etik. Kali ini, Pansus mengkaji draft pasal-pasal di rancangan kode Etik DPRD Gresik periode 2014-2019.
Untuk pengkajian pasal-pasal dalam Kode Etik tersebut, Pansus yang diketuai H. Zulfan Hasyim menggandeng pakar Rusdianto Sugeng dari Universitas Narotama Surabaya.
BACA JUGA:
4 Pimpinan DPRD Gresik Bisa Dilantik Bersamaan, Jika SK Mujid Riduan dari Gubernur Turun Minggu ini
Jadi Pimpinan DPRD Gresik, Mujid Riduan Siap Dilantik Belakangan
SK Turun, DPP PDIP Tunjuk Mujid Pimpinan DPRD Gresik
SK DPP PDIP untuk Pimpinan DPRD Gresik Definitif Belum Turun
"Pakar yang kita gandeng ini yang biasa digandeng DPRD Jatim dan DPRD lain dalam pengkajian draft rancangan Kode Etik DPRD," kata Anggota Pansus Kode Etik DPRD Gresik, Noto Utomo.
Ketua Pansus Kode Etik DPRD Gresik, Zulfan Hasyim menyatakan, pakar ahli sengaja didatangkan untuk dimintai pandangannya terkait draf kode etik yang disusun.
Menurut dia, ada dua poin penting dari kode etik yang dibahas itu. Pertama adalah kode etik disesuaikan dengan peraturan yang baru, seperti Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 80 Tahun 2015, tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Dalam peraturan perundang-undangan tersebut, ada aturan-aturan baru yang menyinggung terkait kode etik ini. "Makanya, rapat dengan tenaga ahli tersebut kita mendengarkan pendapat ahli, apa saja yang harus menjadi pedoman, sehingga kode etik tidak berbenturan dengan peraturan yang lebih tinggi," paparnya.
Untuk poin kedua, lanjut Zulfan, merinci kode etik yang sebelumnya sudah ada. Sebab, kode etik yang sudah ada cakupannya masih umun. "Nah, nantinya akan kita bahas secara detail, mulai dari pemakaian mobil dinas, cara berpakaian, cara menyampaikan pendapat saat rapat, atau detail sanksi-sanksi dari tiap-tiap pelanggaran," terang politisi senior PKB asal Pulau Bawean ini.
Sementara Wakil Ketua Pansus Kode Etik DPRD Gresik, Mubin mengatakan, Pansus ini bertugas untuk menyusun kode etik yang menjadi pedoman anggota DPRD Gresik dalam bekerja. "Kode Etik DPRD Gresik sebenarnya sudah ada, tapi kan perlu penyesuaian melihat kondisi yang terus berkembang," kata Mubin.
Simak berita selengkapnya ...