Wali Kota Batu tak Kunjung Setujui Raperda CSR dan UMKM, DPRD Diminta Gunakan Hak Angket | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Wali Kota Batu tak Kunjung Setujui Raperda CSR dan UMKM, DPRD Diminta Gunakan Hak Angket

Minggu, 17 April 2016 14:22 WIB

Direktur GGAA Jatim, Sudarno.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Good Goverment Activator Aliance (GGAA) Jatim mendesak DPRD Kota Batu supaya secepatnya menggunakan hak angket atau hak bertanya kepada Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko. Tujuannya, supaya Wali Kota Batu lebih peduli kepada kebijakan yang pro dengan rakyat.

Seperti Raperda Bangunan, Raperda CSR dan Raperda UMKM yang hingga kini tidak juga ditetapkan.

"Jika hal tersebut tetap dibiarkan, semakin memperjelas bagaimana sikap wali kota batu dua periode ini tentang kebijakan publik yang di tetapkan tidak ada yang memperdulikan kesejahteraan masyarkat," tegas Direktur GGAA Jatim, Sudarno, Minggu (17/4).

"Seharusnya mengalokasikan sumber daya yang dimiliki untuk kesejahteraan rakyat, dengan cepat dan responsif," imbuhnya.

Sudarno mencontohkan, seperi usaha UMKM yang ada di Kota Batu saat ini semakin terpojokkan dan tidak mendapatkan perlindungan dari sisi hukum dan tidak mendapatkan penguatan dari sisi kebijakan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video