Wali Kota Batu tak Kunjung Setujui Raperda CSR dan UMKM, DPRD Diminta Gunakan Hak Angket
Minggu, 17 April 2016 14:22 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Good Goverment Activator Aliance (GGAA) Jatim mendesak DPRD Kota Batu supaya secepatnya menggunakan hak angket atau hak bertanya kepada Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko. Tujuannya, supaya Wali Kota Batu lebih peduli kepada kebijakan yang pro dengan rakyat.
Seperti Raperda Bangunan, Raperda CSR dan Raperda UMKM yang hingga kini tidak juga ditetapkan.
BACA JUGA:
182 Pekerja Pabrik Rokok di Kota Batu Terima BLT DBHCHT
Pentas Padang Bulan Purnama Meriahkan Launching Logo dan Tema Hari Jadi ke-23 Kota Batu
Tekan Laju Inflasi, TPID Kota Batu Gandeng Satuan Pendidikan
Kota Batu Raih Penghargaan Daerah Peduli Layak Anak
"Jika hal tersebut tetap dibiarkan, semakin memperjelas bagaimana sikap wali kota batu dua periode ini tentang kebijakan publik yang di tetapkan tidak ada yang memperdulikan kesejahteraan masyarkat," tegas Direktur GGAA Jatim, Sudarno, Minggu (17/4).
"Seharusnya Pemkot Batu mengalokasikan sumber daya yang dimiliki untuk kesejahteraan rakyat, dengan cepat dan responsif," imbuhnya.
Sudarno mencontohkan, seperi usaha UMKM yang ada di Kota Batu saat ini semakin terpojokkan dan tidak mendapatkan perlindungan dari sisi hukum dan tidak mendapatkan penguatan dari sisi kebijakan.
Simak berita selengkapnya ...