Wali Kota Batu tak Kunjung Setujui Raperda CSR dan UMKM, DPRD Diminta Gunakan Hak Angket
Minggu, 17 April 2016 14:22 WIB
"Tentunya pengusaha UMKM harus berjuang sendiri dan tidak mengandalkan pemerintah daerah. Sangat perlu UMKM di Batu mengambil langkah mengorganisir diri untuk melawan kebijakan Pemkot Batu yang sangat kurang berkepihakannya kepada mereka," imbuh dia.
Masih kata Sudarno, wali kota juga tetap diam soal Raperda Bangunan dan Raperda CSR hingga saat ini. Maenurutnya, Wali Kota hingga saat ini tidak mau mewajibkan perusahaan yang ada di Kota Batu untuk bertanggung jawab secara sosial kepada masyarakat, yang terkena dampak atas menguatnya pariwisata buatan oleh para investor.
Apalagi, lanjut Sudarno, sekarang para investor terkesan diberi ruang lebih dan luas untuk membangun gedung tinggi seenaknya, karena aturan lokal tentang bangunan gedung dalam perda juga tidak kunjung disetujui oleh wali kota.
"DPRD harus segera memperingatkan wali kota agar hal ini tidak menjadi preseden buruk dalam tata kelola Pemkot Batu," katanya.
Sudarno menambahkan, masyarakat merupakan pemilik kedaulatan. "Ketika wakil mereka diam saja atas sikap dari wali kota, ya jangan sampai mereka (anggota DPRD) dipilih kembali. Mereka wakil rakyat harus pro dengan rakyat tidak membiarkan masalah ini berlarut-larut," geramnya.(lih/thu/rev)