Soal 3 Raperda yang masih Mengambang, DPRD Kota Batu Bakal Ajukan Hak Angket ke Wali Kota
Senin, 18 April 2016 17:26 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - DPRD Kota Batu berjanji akan menggunakan hak angketnya untuk mempertanyakan sikap Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko terkait tidak kunjung disahkannya tiga Raperda CSR, gedung dan UMKM. DPRD saat ini masih menunggu sikap Pemkot Batu hingga tanggal 22 April mendatang.
Sebab sudah beberapa kali, Rapat Paripurna diundur terus oleh pihak Pemkot Batu. Pertama jadwal pada tanggal 7 April kemarin, tapi mundur lagi tanggal 15 April dan tanpa kejelasan. Pemkot Batu kemudian lagi-lagi mengundur rapat paripurna dan dijadwalkan kembali pada tanggal 22 April mendatang.
BACA JUGA:
Atasi Wisatawan Membeludak, Pemkot Batu Bakal Bangun Tempat Parkir Baru Sistem Gate di Alun-Alun
182 Pekerja Pabrik Rokok di Kota Batu Terima BLT DBHCHT
Pentas Padang Bulan Purnama Meriahkan Launching Logo dan Tema Hari Jadi ke-23 Kota Batu
Tekan Laju Inflasi, TPID Kota Batu Gandeng Satuan Pendidikan
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Batu, Deddy Irvan Alwani menjelaskan, jika 3 Raperda ini tidak kunjung disahkan, DPRD akan menggunakan hak angketnya untuk bertanya berjanji akan mempertanyakan kejelasaan dan alasan wali kota.
"Kami menunggu hingga tanggal 22 April mendatang, jika tidak ada kejelasan maka kami akan menggunakan hak bertanya kepada wali kota dan Pemkot Batu. Sebab rapat paripurna diundur-undur terus," tegas Deddy yang juga menjadi anggota Komisi C DPRD Kota Batu ini, Senin (18/4).