Razia Narkoba di Jambringin Pamekasan, Polisi Nyaris Dilempar Bondet
Selasa, 19 April 2016 21:38 WIB
Sarpan menjelaskan, penyergapan sarang narkoba di Desa Jambringin itu berhasil menyita tiga bilah celurit, satu rangkaian bom bondet, 3 bungkus plastik kecil pembungkus sabu.
"Bom bondet itu sedianya akan dilempar ke arah polisi yang hendak menggerebek ketiga tersangka. Alhamdulillah anggota bisa merampas bom bondet yang ditenteng tersangka perempuan itu," terang Sarpan.
Dia menyatakan, terkait barang bukti bom bondet itu, ketiga tersangka akan dijerat pasal kriminal. Untuk penyidikan bom bondet akan dipisah atau split dengan kasus narkoba.
Disinyalir ketiga tersangka itu telah lama menjadi pengedar sabu-sabu. Terbukti, polisi juga menyita 10 lembar kertas bon pembelian sabu dengan cara hutang. "Lembaran bon itu ada identitas nama dan alamat. Saya akan kejar seluruh nama-nama diatas bon narkoba itu," pungkas Sarpan. (hb)