Dongkrak PAD, DPRD Gresik Amandemen Perda Tentang Pajak Daerah | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dongkrak PAD, DPRD Gresik Amandemen Perda Tentang Pajak Daerah

Rabu, 27 April 2016 11:55 WIB

Komisi B saat public hearing dengan para stake holder untuk pembahasan Ranperda tentang pajak daerah. (ft:syuhud/BANGSAONLINE)

Kades Boteng Kecamatan Menganti, Mujiono, meminta agar dalam penentuan zona areal tanah dalam hal dijual belikan agar jangan sampai terjadi miskomunikasi. " Sehingga, dalam satu wilayah harga tanahnya bisa dimainkan seenaknya," katanya.

Karena itu, dia memberikan masukan dalam Ranperda tersebut harus ada pengawasan yang melibtkan kepala desa. "Sehingga, tidak akan ada kongkalikong antara penjual dan pembeli, yang ujung-ujungnya bisa merugikan pendapatan BPHTB," jelasnya.

Dia juga mengusulkan, biar kepala desa yang ditugasi mengawasi jual beli tanah di wilayahnya semangat, kades dikasih prosentasi sekian persen dari hasil BPHTB. "Agar kades samangat saya usulkan ada prosentase semacam fee," terangnya.

Sementara Kades Pangkah Wetan, Sandi memertanyakan pasal 84 ayat 1 di Ranperda tentang Pajak Daerah tentang dasar BPHTB BPOP(Bea Peralihan Objek Pajak)." Di desa kami banyak yang mau ngurus, tapi bingung dipakai tarif lama atau tarif baru yang berlaku saat ini," katanya.

Anggota Komisi B, Faqih Usman menyikapi pertanyaan Kades Boteng soal fee pengawasan hasil jual beli tanah menyatakan, pemberian fee seperti itu tidak diperbolehkan.

Sebab, kades tersebut mengacu dalam UU (Undang-Undang) Nomor 28 Tahun 2009, tentang pajak dan retribusi daerah, kepala desa sudah mendapatkan DBH (dana bagi hasil)." Jadi, tidak bisa kades minta diberikan fee dalam hal tersebut," kata ketua FPAN ini.

Tim ahli Tunggul Anshari dari Unibraw(Universitas Brawijaya), Malang menyikapi soal BPHTB BPOP tersebut, menyatakan, untuk penentuan harga jualnya disesuaikan dengan harga pasar saat transaksi.

Sekretaris Komisi B, Asroin Widiyana meminta kepada semua kades agar segera membentuk zona harga tanah di wilayahnya masing-masing. "Hal ini harus disosialisasikan biar masyarakat tahu," pungkasnya. (hud/dur)

 

 Tag:   DPRD Gresik

Berita Terkait

Bangsaonline Video