Paripurna, RPJMD 2016-2021 Pemkab Gresik Dinilai Menyimpang dari Janji-janji SQ saat Kampanye
Senin, 09 Mei 2016 15:31 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) Rankhir (Rencana Akhir) RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) tahun 2016-2021, di ruang paripurna DPRD, Senin (9/5).
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Gresik Abdul Hamid dan Wabup Moh.Qosim yang mewakili Bupati Sambari Halim Radianto.
BACA JUGA:
Cagak Agung Gresik Jadi Percontohan Desa Berdaya di Jatim
4 Pimpinan DPRD Gresik Bisa Dilantik Bersamaan, Jika SK Mujid Riduan dari Gubernur Turun Minggu ini
Kunjungi Wisata Mangrove Karangkiring Gresik, Ning Nurul Lakukan Pembinaan 10 Program Pokok PKK
Plt Bupati Gresik Salurkan 335 Paket BLT DBHCHT di Ujung Pangkah dan Panceng
Wabup menyatakan, bahwa draft Ranperda RPJMD 2016-2021 melalui beberapa tahapan. Mulai dari Ranwal (Rencana Awal), Musrenbang (Musyawarah Rancana Pembangunan) antara eksekutif, legislatif, dan komponen masyarakat, hingga Rankhir (Rencana Akhir) RPJMD.
"RPJMD ini berisikan program lima tahun yang akan dilakukan oleh pemerintah," kata Qosim.
Dijelaskan Qosim, RPJMD tahun 2016-2021 merupakan kesepakatan eksekutif dan legislatifdan menjadi rujukan RKPD (Rencana Kegiatan Perangkat Daerah) tahun 2017.
Simak berita selengkapnya ...