Pimpin Doa di Makam Korban Pemerkosaan, Mensos Menangis Sesenggukan
Kamis, 12 Mei 2016 22:42 WIB
Kepada Khofifah, Samiran juga menyampaikan keinginannya agar pelaku diberi hukuman yang berat. Dia setuju dengan wacana hukuman kebiri ke pelaku kejahatan seksual.
"Kalau dia dilepas, katakan hukumannya 15 tahun atau 20 tahun, siapa yang menjamin dia tidak berbuat lagi. Bagaimana kalau dia lakukan lagi kepada anak. Itu kan repot, bu. Makanya saya setuju itu kalau kebiri," kata Samiran.
(Baca: Pemerkosa Dikebiri Jika Mengulangi Perbuatan, Biayanya Rp 700 Ribu - Rp 7 Juta)
"Kalau ada yang menolak hukuman kebiri, apa mereka tidak memikirkan bagaimana perasaan kami, keluarganya. Bagi saya mereka yang berbuat itu, adalah sampah masyarakat," lanjutnya.
sumber : detik.com