Tiga Kali Cabuli Bocah 7 Tahun, Tukang Kebun SD Medokan Sawah Ditangkap
Senin, 16 Mei 2016 00:22 WIB
Selanjutnya kemaluan korban dimasuki jari tangan tersangka sambil tersangka meremas-remas payudara korban. Setelah selesai melampiaskan nafsunya, korban dilepas sambil diancam agar tidak memberi tahu kepada orang lain.
"Pelaku ini mulus melakukan perbuatannya hingga 3 kali karena disertai ancaman dan setiap selesai melampiaskan nafsunya pelaku berjanji memberi uang 50 ribu," imbuh Dwi Heri, Minggu (15/5).
Masih kata Dwi Heri, orang tua korban yang tidak terima atas kejadian yang menimpa anaknya tersebut akhirnya melaporkan tersangka ke Polsek Rungkut.
Barang bukti yang didapat dari pelaku berupa 1 gelondong lakban warna hitam dan seutas tali tampar pramuka warna putih. Kini pelaku ditahan di Polsek Rungkut Surabaya dan akan dikenakan pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. (eko/rev)