9 Pengedar Pil Koplo di Tuban Dibekuk | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

9 Pengedar Pil Koplo di Tuban Dibekuk

Selasa, 17 Mei 2016 15:48 WIB

Kapolres Tuban, AKBP Fadly Samad (tengah) bersama Kabag Humas dan Kasatnarkoba Polres Tuban saat menunjukkan barang bukti yang didapat dari tangan tersangka. foto: suwandi/ BANGSAONLINE

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Petugas Kepolisian Resort (Polres) Tuban kembali berhasil membekuk 9 tersangka pengedar pil koplo. Proses penangkapan berlangsung dramatis, pasalnya ada satu tersangka yang melawan petugas.

“Benar ada tersangka yang sempat melawan. Anggota kami dilempari piring hingga luka, sebelum akhirnya tertangkap,” kata Kapolres Tuban, AKBP Fadly Samad ketika press rilis di Mapolres Tuban, Selasa (17/5)

9 tersangka yang ditangkap itu masing-masing berinisial AD (26) warga Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Tuban; AR (20) warga Desa Punggulrejo, Kecamatan Rengel; RP (42) warga Sambungrejo, Kecamatan Merakurak; MRS (21) warga Klumpit, Kecamatan Soko; MA (28) dan KR (36) keduanya warga Desa Mandanrejo, Kecamatan Punggungrejo, Kabupaten Pasuruan; YA (26) warga Karangagung, Kecamatan Palang; M warga Tegalrejo, Kecamatan Merakurak dan FTH (45) warga jalan Basuki Rahmat Kelurahan Doromukti, Tuban.

“Tersangka YA warga Karangagung, Palang saat akan ditangkap ia melakukan perlawanan,” imbuh mantan Kasatreskrim Polres Jepara, Jawa Tengah ini.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Narkoba Tuban

Berita Terkait

Bangsaonline Video