Menentang Qanun Asasi NU, Kiai Afif Minta Said Aqil Dirikan NU Baru
Selasa, 17 Mei 2016 22:16 WIB
BATANG, BANGSONLINE.com - KH Afifuddin Muhajir, salah satu pengasuh Pondok Pesantren Sukorejo Situbondo Jawa Timur mengaku heran, kok bisa KH Said Aqil Sirodj jadi ketua umum PBNU.
”Mengapa heran? Karena ternyata beliau memiliki pemikiran dan pandangan yang bukan hanya tak sesuai, tetapi bertolak belakang dengan ajaran yang selama ini menjadi keyakinan kaum nahdliyin,” tegas Kiai Afifuddin Muhajir dalam makalahnya yang diedarkan pada Halaqah Kiai dan Ulama Pesantren se-Indonesia di Pesantren Al-Hidayah, Plumbon, Batang,Jawa Tengah, 16 Mei 2016.
BACA JUGA:
Ba'alawi dan Habib Luthfi Jangan Dijadikan Pengurus NU, Ini Alasan Prof Kiai Imam Ghazali
Tembakan Gus Yahya pada Cak Imin Mengenai Ruang Kosong
Respons Hotib Marzuki soal Polemik PKB-PBNU
Prof Kiai Imam Ghazali: Klaim Habib Luthfi tentang Kakeknya Pendiri NU Menyesatkan
(Baca: KH Afifuddin Muhajir: Pemikiran Said Aqil Merusak NU, Imam al-Ghazali Dicap Batil)
Mantan Wakil Katib Syuriah PBNU itu memberi contoh pandangan Kang Said – panggilan Kiai Said Aqil - tentang Imam al-Junaid al-Baghdadi dan Imam al-Ghazali. ”Dua imam yang dalam Qanun Asasi NU dinyatakan sebagai panutan kaum nahdliyin di bidang tasawwuf justeru mendapat stigma tidak baik dari Kiai Said,” tegasnya tak habis pikir.
(Baca: Heboh Buku ”Sidogiri Menolak Pemikiran KH Said Aqil Siroj”, Said Aqil Sesatkan Al-Ghazali)
”Tapi entah, apakah pandangan yang dituangkan dalam disertasi doktornya itu sudah merupakan keyakinannya atau sesungguhnya beliau memiliki keyakinan yang berbeda sengaja dikorbankan dalam rangka mudahanah (lip service) demi sebuah titel bergengsi bernama doktor? Tapi semua jawaban yang bisa diberikan sama-sama tidak benar dalam pandangan ajaran NU. Yang jelas, sampai saat ini tidak diketahui adanya pencabutan terhadap pandangan tersebut,” kata Kiai Afifuddin menyesalkan.
(Baca: Heboh Buku “Sidogiri Menolak Pemikiran KH Said Aqil Siroj”, Said Aqil Ingin Melebur Semua Aliran)
Menurut kiai yang sangat bersahaya ini, dalam NU ada hal-hal yang tidak boleh berubah dan ada bagian-bagian yang bisa berubah. ”Yang tidak boleh berubah, salah satunya adalah Qanun Asasi. Bahwa NU berdasarkan al-Qur’an, as-Sunnah, al-Ijmak dan al-Qiyas, adalah harga mati,” kata mantan Ketua Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PBNU itu.