Demo, Petani Perkebunan Kruwuk Blitar Tuntut Keadilan
Rabu, 18 Mei 2016 21:44 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Para petani penggarap lahan eks perkebunan Retorejo Kruwuk, Desa Gadungan, Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar, melakukan aksi unjuk rasa secara maraton. Mereka menggelar aksi di depan Mapolres Blitar, kantor DPRD, serta kantor sekretariat Pemkab Blitar, Rabu (18/5). Tuntutannya, aksi kriminalisasi warga yang dilakukan aparat, harus dihentikan. Kedua, DPRD maupun Pemkab Blitar harus berani memberikan rekomendasi redistribusi tanah eks perkebunan Retorejo Kruwuk, kepada masyarakat setempat. Karena secara prinsip, mereka sudah mendapatkan izin menggarap dari kementerian agraria dan tata ruang.
Pitoyo, salah satu warga penggarap lahan eks perkebunan Kruwuk, menyayangkan kriminalisasi yang dilakukan aparat kepada dua warga penggarap lahan, Sulistiyono dan Heri Widodo. Kedua orang tersebut, saat ini harus berurusan dengan hukum dengan alasan mereka menyerobot tanaman perkebunan. Padahal kedua warga itu, selama ini menggarap lahan 125 hektar yang memang diperbolehkan dikelola warga.
BACA JUGA:
KPU Kota Blitar Didemo Jelang Pemilu 2024
Buntut Pembatasan Wawancara pada Bupati Blitar, Puluhan Wartawan Demo di Depan Pendopo
Ribuan Warga Blitar Selatan Tuntut Pemekaran Wilayah, Gara-Gara Hal ini
Kantor Perhutani Blitar Digeruduk Ratusan Petani, Tuntut Pembebasan Lahan Tanpa KKN
Dengan dasar mediasi oleh pihak Kantor Pertanahan Provinsi Jawa Timur pada tahun 2014 lalu yang menghasilan status quo atas tanah tersebut. Sehingga perkebunan diperbolehkan menanam, dan warga juga boleh menanam dengan batas yang sudah disepakati.
Sedangkan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan terhadap tanah seluas 557 hektar tersebut, juga sudah habis pada 31 desember 2009 lalu. "Sulistiyono saat ini divonis 4 bulan penjara. Sedangkan Heri Widodo masih berstatus saksi," ungkap Pitoyo.
Ia menjelaskan, selama ini negara melalui alat kekuasaan seperti polisi dan kejaksaan, lebih bersikap menjaga kondusifitas, tanpa pernah menyelesaikan akar permasalahan.
"Kami berharap agar pemerintah memperhatikan kami. Warga sudah susah payah mengelola lahan. Tapi saat masa panen justru ditangkap. Di mana letak keadilan," keluhnya.
Simak berita selengkapnya ...