DPRD Tuban Terima 5 Usulan Raperda Inisiatif Pemkab | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

DPRD Tuban Terima 5 Usulan Raperda Inisiatif Pemkab

Kamis, 19 Mei 2016 17:41 WIB

foto: suwandi/ BANGSAONLINE

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban menerima usulan 5 Rancangan Peraraturan Daerah (Raperda) inisiatif dari Pemerintah Kabupaten (pemkab) dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD setempat, Kamis (19/5)

Lima raperda inisiatif yang disodorkan Wakil Bupati Tuban, Ir Noor Nahar Husein siang tadi itu di antaranya, raperda tentang pengelolaan taman pemakaman dan raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Tuban nomor 8 tahun 2012 tentang retribusi rumah potong hewan.

Selanjutnya, adalah raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Tuban nomor 9 tahun 2011 tentang retribusi izin usaha perikanan; raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nompor 12 tahun 2014 tentang penyidik pegawai negeri sipil; dan raperda tentang pencabutan peraturan daerah Kabupaten Tuban nomor 8 tahun 2006 tentang pedoman penyusunan organisasi dan tata kerja pemerintahan desa.

Menurut Noor Nahar berharap agar 5 raperda tersebut dalam waktu dekat dapat dilakukan pembahasan untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Sehingga, raperda tersebut segera diaplikasikan oleh pemkab.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video