Komisi III DPRD Sumenep Targetkan Kapal Milik Perorangan Setor PAD
Wartawan: Rahmatullah
Kamis, 19 Mei 2016 18:17 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com – Selama ini keberadaan kapal yang dikelola perorangan di Kabupaten Sumenep sama sekali tidak menambah pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD), padahal kapal bukan milik perusahaan itu cukup banyak. Hal itu menyedot perhatian serius dari Komisi III DPRD Sumenep yang salah satunya membidangi transportasi.
Ketua Komisi III DPRD Sumenep, Dulsiam, mengaku cukup menyayangkan keberadaan kapal milik perorangan itu yang tidak bisa menambah pundi PAD. Padahal, potensinya cukup banyak. Di daerah lain sudah ada regulasi yang mengatur kapal milik perorangan menyetor PAD melalui kewajiban membayar pajak.
BACA JUGA:
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Perdana Pembentukan Fraksi-Fraksi
Hari Pertama Masuk Kerja, Ketua DPRD Sumenep Kumpulkan Sekwan, Kabag, dan Staf
Eksekutif dan Legislatif Tanda Tangani KUA PPAS APBD Sumenep 2025
DPRD Sumenep Kawal CSR Tugu Keris Sebesar Rp2,1 Miliar
“Bagaimana jika kemudian hal itu terjadi di daerah kita?” ungkapnya, Kamis (19/5).
Saat ini, kata Dulsiam, Komisi III tengah menjajaki pembentukan Raperda yang mengatur soal pengelolaan kapal perorangan itu, tentu saja yang akan akan menambah jumlah PAD. Bahkan Komisi III sudah melakukan konsultasi dan koordinasi ke Kabupaten Badung, Provinsi Bali, beberapa hari lalu dengan tujuan mempelajari tentang penerbitan surat-surat penting yang harus dimiliki pemilik kapal, sehingga pengelola kapal memiliki kewajiban membayar pajak tiap tahun layaknya alat transportasi darat.
Simak berita selengkapnya ...