Jamsostek tak Bisa Dicairkan, Mantan Karyawan KPJ Ngadu ke Disnakertrans | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Jamsostek tak Bisa Dicairkan, Mantan Karyawan KPJ Ngadu ke Disnakertrans

Rabu, 25 Mei 2016 20:23 WIB

Sugeng Riyadi saat ngadu di Disnakertrans Gresik. foto: syuhud/ BANGSAONLINE

Sugeng bekerja di KPJ yang berkantor di Jalan Arif Rahman Hakim 22 8B, sejak 2008.

Dia terdaftar menjadi peserta Jamsostek bulan Maret 2011 sampai Januari 2013.

Setelah itu, ada jeda waktu sebulan karena pembaruan kontrak. Dan mulai Maret 2013, Sugeng menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan nomor 14034282344. "Setelah saya konfirmasi ke BPJS, saldo Jamsostek saya Rp 3.355.876, sedangkan saldo BPJS hanya Rp 270.176," terangnya.

Selanjutnya, dia melaporkan kasus ini ke Disnakertrans pada 13 April 2016, tapi hingga panggilan kedua, Rabu (25/5) pihak perusahaan tetap tidak hadir. "Jika hingga panggilan ketiga tidak ada solusi, kami akan melaporkan pihak perusahaan ke kepolisian dengan alasan penggelapan," ancamnya.

Sementara Sekretaris Disnakertrans, Karno menyatakan, akan melakukan panggilan ketiga kalinya. "Kami akan layangkan panggilan ketiga terhadap pihak bersangkutan," ujar Karno.

Sayang, Basori selaku perwakilan perusahaan KPJ belum bisa dikonfirmasi. (hud/rev)

 

 Tag:   Gresik phk gresik

Berita Terkait

Bangsaonline Video