Dijadikan Transaksi Narkoba, Miras dan Tempat Mesum, Dua Kafe di Sumenep Ditutup
Kamis, 26 Mei 2016 10:04 WIB
ilustrasi
"Tapi jika tetap ngotot, jelas akan kami tutup juga," tegasnya.
Satpol PP juga menutup kafe Mila, namun hanya ditutup semi permanen. Kafe tersebut tetap dalam pengawasan Satpol PP. Manajemen diwajibkan menandatangani surat pernyataan tidak menyediakan minuman keras dan menaati aturan jam buka-tutup. (mat/rev)