Tergiur Rumah Bersubsidi, Warga Mojoagung jadi Korban Penipuan Pegawai Kadin Gadungan
Kamis, 26 Mei 2016 20:58 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Dituduh melakukan penipuan dan menggelapkan uang, Andi Aryananda, warga Desa Pulo Lor, Kecamatan Jombang dilaporkan ke Polres Jombang oleh Agus Nuruzzaman (29), warga Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang. Kini polisi masih mendalami kasus tersebut untuk ditindaklanjuti.
Kepada korban, terlapor mengaku sebagai pegawai Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jombang dan menawarkan program rumah bersubsidi melalui media sosial kepada korban.
BACA JUGA:
Bobol Rumah Kosong di Jombang, Residivis Asal Kediri Diringkus Polisi
Satresnarkoba Polres Jombang Ringkus 2 Penjual Sabu ke Sopir Truk
2 Pekan Operasi Tumpas Semeru 2024, Polres Jombang Ringkus Puluhan Orang Terlibat Kasus Narkoba
1.700 Butir Pil Dobel L Siap Edar Berhasil Diamankan dari Tangan Residivis di Jombang
Agus menuturkan, modus yang digunakan terlapor yakni memberi informasi melalui jejaring sosial tentang program rumah bersubsidi senilai Rp 116 juta per unit untuk tipe 36. “DP murah, cicilan ringan bunga minim, karena itu saya tertarik untuk kredit rumah melalui dia,” kata Agus, Kamis (26/5).
Tergiur dengan tawaran tesebut, korban dan terlapor akhirnya bertemu untuk melakukan pembicaraan lanjutan. Hingga akhirnya disepakati korban harus membayar down payment (uang muka) senilai Rp 2 juta sebagai tanda jadi.
“Saya kemudian mencium indikasi penipuan karena ternyata rumah yang ditawarkan dan sudah dibayar uang mukanya, tidak ada di lokasi. Saya cek ke kantor Kadin, katanya dia bukan petugas resmi Kadin,” lanjutnya.
Simak berita selengkapnya ...