Aniaya Orang Pacaran, Warga Bulak Dibekuk Polisi
Editor: nur syaifudin
Sabtu, 28 Mei 2016 21:49 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Anggota Hunter Polsek Tandes mengamankan satu dari dua pemuda yang diduga melakukan penganiayaan pada Hadi Santoso (27), warga Bulak Setro Surabaya pada, Jumat (27/5).
Tersangka adalah Mustofa (29) warga Tubanan Baru I RT.04 RW.07 Kec. Tandes Surabaya. Satu lagi pelaku penganiayaan RK saat ini dalam proses pengejaran oleh polisi.
BACA JUGA:
Dugaan Kekerasan ke Pacar, Polrestabes Belum Terima Laporan Balik Ketua Bawaslu Surabaya
Penganiayaan Kekasih, Ketua Bawaslu Surabaya Menyangkal, Korban Ngotot Dipukul
Pemuda Warga Benowo Tewas Setelah Dikeroyok 9 Anggota Gangster dari Lakarsantri
Tolak Berdamai, Kasus Penganiayan Ameng Berlanjut
Penganiayaan itu bermula ketika korban Hadi Santosa sedang berjalan bersama sangat pacar, Istiq Laila, mantan istri siri RK. Ketika itu, RK mengajak Istiq untuk rujuk kembali, namun keinginan itu ditolak. Sesaat terjadi keributan tnara RK dan Istiq.
Simak berita selengkapnya ...