Dinkes Perketat Peredaran Mamin Jelang Ramadan
Minggu, 29 Mei 2016 23:34 WIB
Lanjut Krishna, dalam melaksanakan pengawasan nanti, pihaknya akan menggunakan teknis inpeksi mendadak (sidak). Dia pun enggan membocorkan lokasi sidak. "Kami tidak mau membocorkannnya sekarang karena takutnya, nanti para pedagang sudah tahu dan bersiap-siap, ketika kami datang mereka menyembunyikan dagangannya,” ungkapnya.
Dia menambahkan, dalam pengawasan ke lapangan nanti, Dinkes akan bersinergi dengan kepolisian, Dinas Peternakan, Satpol PP, Disperindag, YLKI, Depag , MUI serta organisasi dan SKPD lain yang terkait dengan pengawasan peredaran mamin. "Jumlah totalnya ada 12 lembaga. Kami akan jadi satu tim yang bernama Tim Pengawasan Obat Dan Makanan,” jelasnya. (tri/rev)