Sebarkan Edaran, Ini Imbauan Bupati Gresik terkait Datangnya Bulan Ramadhan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sebarkan Edaran, Ini Imbauan Bupati Gresik terkait Datangnya Bulan Ramadhan

Senin, 30 Mei 2016 21:06 WIB

Dijelaskan dia, dalam surat edaran tersebut, Bupati menyampaikan dan mengingatkan tentang beberapa hal yang sudah diatur baik melalui undang-undang maupun peraturan daerah (Perda).

Ada Undang-undang Nomor 23 tahun 2011, tentang pengelolaan zakat. Perda nomor 15 tahun 2002, tentang larangan peredaran minuman keras. Serta Perda nomor 07 tahun 2002, tentang pelarangan pelacuran dan perbuatan cabul.

Dengan demikian, Bupati, kata Suyono, meminta kepada seluruh masyarakat untuk selalu menciptakan suasana dan menjaga kesucian bulan Ramadan serta menghormati umat Islam yang tengah menjalankan puasa.

“Bupati minta menutup warung saat siang hari. Bagi yang tidak berpuasa agar tidak makan dan minum serta merokok di sembarang tempat serta mencolok terlihat bagi orang yang berpuasa," terang dia.

Agar surat edaran tersebut cepat diketahui masyarakat, Pemkab akan memasang spanduk berisi imbauan untuk menghormati bulan puasa, menjaga dan menggairahkan amalan pada bulan Ramadhan.

Dan yang lebih penting lagi, masyarakat agar menjaga ketertiban dan keamanan. Yakni, setelah pukul 24.00 WIB dalam melaksanakan amalan Ramadhan agar tidak menggunakan pengeras suara, atau mengecilkan volume suara, sehingga tidak mengganggu warga sekitarnya. (hud/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video