Buka Praktek Plus-plus, Bos Pitrad Melati di Manyar Ditangkap
Wartawan: Eko Tuyono
Rabu, 01 Juni 2016 23:33 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Titik (42) warga Jalan Manyar Surabaya ditangkap oleh Unit PPA (Perlindungan Anak Dan Perempuan) Polrestabes Surabaya. Bos pitrad Melati tersebut tidak berkutik, setelah diketahui di tempat usahanya juga menyediakan pijat plus-plus dalam razia penyakit masyarakat (Pekat).
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga mengatakan, operasi Pekat dilakukan guna memastikan tidak adanya kemaksiatan jelang bulan suci Ramadan.
BACA JUGA:
Polda Jatim Bongkar Praktik Prostitusi di Royal KTV
Polisi Bongkar Praktik Prostitusi di Surabaya
Manfaatkan Sosmed dan Fasilitas Hotel, Praktek Prostitusi di Surabaya Semakin Menjamur
Gelar Patroli Yustisi, Petugas Gabungan di Surabaya Razia 6 Pasangan Bukan Suami Istri
Pihak kepolisian melakukan razia di tempat-tempat yang diduga disalahgunakan. Salah satunya pitrad Melati ini yang juga melayani pijat plus-plus.