Satpol PP Gresik Gencarkan Razia Miras Jelang Puasa
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Kamis, 02 Juni 2016 17:28 WIB
Sedangkan penjaga warung yang diamankan adalah, Sri'in (40) asal Bojonegoro, Rita Ningsih (21) dari Jombang, Sizeh Rahmawati (19) Surabaya, Nurul Ida (31) Bojonegoro, Koyinah (40) Surabaya, Yeni Sri Utami (40) Malang, dan Wulan Agustin (22) Malang.
"Sebenarnya kita rutin menggelar razia. Ini kami lakukan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) serta mencegah tindakan asusila di Gresik," jelasnya.
Perda dimaksud tambah Agung, adalah Perda Kabupaten Gresik Nomor 15 tahun 2002, tentang larangan peredaran minuman keras. "Menjelang Ramadan ini kami berharap masyarakat Gresik bisa menjalankan puasa tanpa gangguan dari aktivitas yang dilarang tersebut," pungkasnya. (hud/rev)