Keseriusan DPRD Gresik Usut Reklamasi Pantai Ilegal Dipertanyakan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Rabu, 08 Juni 2016 12:25 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Masyarakat Ujungpangkah mulai mempertanyakan keseriusan DPRD Gresik mengusut dugaan skandal reklamasi pantai ilegal di wilayah Kecamatan Ujungpangkah. Reklamasi bodong ini ditengarai melibatkan sejumlah oknum aparatur pemerintahan, baik di tingkat desa hingga kecamatan.
Salah satu reklamasi pantai bodong tersebut terjadi di Desa Ngimboh Kecamatan Ujungpangkah.
BACA JUGA:
Gali Potensi PAD, Ketua Komisi II DPRD Gresik Panggil Kepala DPTSP dan Kepala DPPKAD
Tagihan Petrokimia dan Masphion Belum Masuk, Tunda Bayar APBD 2023 Capai Rp360 Miliar
Stok Keuangan Pemkab Gresik Rp6 Miliar, Tagihan Kegiatan Akhir 2023 Capai Ratusan Miliar
Bahas Lahan Reklamasi, Petrokimia Gresik Siap Bayar Retribusi Sesuai Ketentuan yang Disepakati
Kasus reklamasi di wilayah Kabupaten Gresik belahan utara tersebut setahun lalu pernah diusut oleh Komisi A DPRD Gresik. Namun, kasusnya menguap. Terbukti, hingga sekarang tidak ada tindak lanjutnya.
"Kami mempertanyakan keseriusan DPRD Gresik mengusut kasus reklamasi ilegal di wilayah Kecamatan Ujungpangkah, khususnya di wilayah Desa Ngimboh," kata seorang tokoh di Desa Ngimboh yang enggan namanya dipublikasikan, Rabu (8/6).
Mantan Ketua Komisi A DPRD Gresik, Jumanto mengakui, bahwa dulu menangani kasus reklamasi ilegal di wilayah Kecamatan Ujungpangkah. Bahkan, Komisi A telah memanggil beberapa orang yang diduga terlibat kasus tersebut untuk dimintai keterangan.
"Kasus itu mencuat setelah adanya laporan sejumlah tokoh di sana," kenangnya.
Simak berita selengkapnya ...