Pertanyakan Dugaan Kejanggalan Reklamasi Laut, Sejumlah LSM Datangi Kantor DLH dan Perizinan Jatim
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Rabu, 30 Juni 2021 22:45 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sejumlah LSM dan pemerhati lingkungan mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jatim dan Kantor Perizinan di Surabaya, Rabu (30/6) kedatangan ini merupakan yang kedua kalinya. Mereka mempertanyakan adanya kejanggalan proyek reklamasi laut yang berada di Desa Ketapang Selatan, Watu Dodol, Banyuwangi.
Amir Ma'ruf, salah satu pemerhati lingkungan, mengungkapkan kedatangannya kali untuk menindaklanjuti tuntutannya pada pertemuan yang pertama.
BACA JUGA:
SMAN 2 Batu Raih Penghargaan Sekolah Adiwiyata Tingkat Provinsi
Ditpolairud Polda Jatim Amankan Dua Pelaku Jual Beli Benih Lobster Ilegal di Banyuwangi
Tim BPBD Lumajang Juara Umum dalam Semarak Gelar Peralatan se-Jatim, Ini Lima Arahan BNPB
Rumah di Banyuwangi Rusak Usai Diterjang Hujan Deras dan Tertimpa Pohon
"Hasil kroscek dan klarifikasi yang dilakukan kepada beberapa instansi di Surabaya satu bulan yang lalu (31 Mei 2021) masih belum ada respons balik sehingga para aktivis dan beberapa LSM baik LKPK dan LSM Teropong beserta Ketua Kelompok Nelayan Mentari Timur kembali mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jatim yang kedua kalinya. Tujuannya untuk memperoleh fotokopi KA-Amdal terkait reklamasi laut di Desa Ketapang Selatan, Watu Dodol yang diduga penuh rekayasa," ujar Amir Ma'ruf, Rabu (30/6/2021).
Tidak hanya ke Dinas Lingkungan Hidup, Amir dan tim juga telah mendatangi Kantor Perizinan Pertambangan Provinsi Jatim untuk mempertanyakan tentang pengajuan izin reklamasi baik dari perorangan atau dari pengusaha di Desa Ketapang, Kabupaten Banyuwangi.
"Berdasarkan pernyataan Kasi Perizinan Provinsi bahwa tidak ada izin reklamasi dan izin lalu lintas yang dikeluarkan dari pihak perizinan provinsi. Itu artinya bahwa kegiatan yang dilakukan di Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi telah menyalahi aturan karena proses yang dilakukan tidak benar," paparnya.
Simak berita selengkapnya ...