Pengesahan 10 Ranperda Gresik Tunggu Persetujuan Gubernur
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Kamis, 09 Juni 2016 12:01 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik saat ini tengah lakukan finalisasi pembahasan 10 Ranperda (rancangan peraturan daerah). Rinciannya, tujuh Ranperda Inisiatif usulan DPRD dan tiga Ranperda usulan eksekutif.
Ketujuh Ranperda usulan DPRD yakni: Ranperda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 2 tahun 2011, tentang pajak daerah; Ranperda tentang Amdal; Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 9 tahun 2010, tentang pengelolaan sampah; Ranperda tentang pembentukan peraturan desa; Ranperda tentang perlindungan dan pelayanan bagi penyandang disabilitas; Ranperda tentang pendirian, pengurusan dan pengelolaan dan pembubaran BUMDe; dan Ranperda tentang penyelenggaraan perlindungan konsumen.
BACA JUGA:
4 Pimpinan DPRD Gresik Bisa Dilantik Bersamaan, Jika SK Mujid Riduan dari Gubernur Turun Minggu ini
Jadi Pimpinan DPRD Gresik, Mujid Riduan Siap Dilantik Belakangan
SK Turun, DPP PDIP Tunjuk Mujid Pimpinan DPRD Gresik
SK DPP PDIP untuk Pimpinan DPRD Gresik Definitif Belum Turun
Sementara tiga Ranperda usulan eksekutif adalah Ranperda tentang susunan organisasi tata kerja desa; Ranperda tentang pengganti urusan pemerintah menjadi wewenang Kabupaten Gresik; dan Ranperda tentang IMB (Izin Mendirikan Bangunan).
Menurut Ketua FPDIP DPRD Gresik, Mujid Riduan, kesepuluh Ranperda yang tengah dilakukan finalisasi oleh DPRD Gresik, disahkan atau tidak, tergantung hasil verifikasi di Pemrov Jatim.
Simak berita selengkapnya ...