Legalitas Lulusan UNIJA Sumenep Dipertanyakan
Wartawan: Rahmatullah
Jumat, 10 Juni 2016 14:36 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com – Praktisi hukum Kabupaten Sumenep, A. Novel, menuding bahwa legalitas lulusan Universitas Wiraraja (UNIJA) Sumenep disanksikan. Itu lantaran legalitas yayasan yang menaungi kampus tersebut diduga tidak sah sejak tahun 2015.
Novel mengaku kasihan terhadap mahasiswa yang berkuliah, karena legalitas kelulusannya dipertanyakan. Hal itu setelah terjadi dugaan pemalsuan data yayasan yang menaungi kampus tersebut, yaitu adanya perubahan nama. Katanya, tidak ada penyerahan kepada Yayasan Universitas Wiraraja yang pelindungnya adalah bupati Sumenep dari Yayasan Arya Wiraraja yang menaungi kampus saat ini.
BACA JUGA:
Tingkatkan Pelayanan Bidang Pendidikan, STIT Aqidah Usymuny Sumenep Ikuti Konferensi Internasional
PPL di MIN 2 Sumenep, Mahasiswa STITA Dilatih Terampil Mendidik dan Bermasyarakat
PENS Sumenep Diharapkan Mampu Tingkatkan Mutu SDM
Kasus Dugaan Penggelapan Aset Pemkab Sumenep Terkait Yayasan Bodong Terus Bergulir
“Secara hukum, karena tidak ada penyerahan, maka legalitas yayasan yang menaungi kampus tidak sah,” tegasnya, Jum’at (10/6).
Persoalan itu diakui Novel sudah dilaporkannya ke Polres setempat. Dia berharap kasus tersebut segera ditindak lanjuti oleh penegak hukum.
Simak berita selengkapnya ...