Tuntut Pengembalian Aset Unija, JCW Demo Pemkab Sumenep
Kamis, 28 Juli 2016 15:25 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Puluhan aktivis yang tergabung dalam LSM JCW (Jatim Corruption Watch) menggelar aksi di depan kantor Pemkab (28/07). Mereka menuntut agar Rektor Universitas Arya Wiraraja (Unija), Alwiyah, mengundurkan diri mengingat legalitas Unija hingga kini belum jelas.
Koordinator Aksi, Moh. Sajali, menduga ada penggelapan aset Pemkab Sumenep oleh Universitas Wiraraja (Unija) dengan modus pemalsuan data pada akta notaris oleh Yayasan Arya Wiraraja selaku pengelola perguruan tinggi.
BACA JUGA:
Tingkatkan Pelayanan Bidang Pendidikan, STIT Aqidah Usymuny Sumenep Ikuti Konferensi Internasional
PPL di MIN 2 Sumenep, Mahasiswa STITA Dilatih Terampil Mendidik dan Bermasyarakat
PENS Sumenep Diharapkan Mampu Tingkatkan Mutu SDM
Kasus Dugaan Penggelapan Aset Pemkab Sumenep Terkait Yayasan Bodong Terus Bergulir
"Artinya ada kemungkinan dari tahun 2010 sampai tahun 2016 ijazah mahasiswa Unija tidak sah secara hukum karena ketidakjelasan status Unija yang dikelola Yayasan Aryawiraraja. Tapi itu bukan kesalahan mahasiswa dan rektorat tapi kesalahan pihak yayasan yang membiarkan status Unija sejak tahun 2010 ilegal,” tegasnya
Dikatakan Sajali, harusnya pihak Yayasan mengembalikan aset Unija kepada Pemkab Sumenep, untuk diperjuangkan legalitasnya, sehingga status ijazah mahasiswa Unija dari tahun 2010 sampai dengan 2016 agar tetap sah secara hukum.
Disampaikan Sajali, berdasarkan surat dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) pada 22 Juni 2016 kepada Yayasan Arya Wiraraja, usulan alih kelola dari Yayasan Universitas Wiraraja kepada Yayasan Arya Wiraraja telah ditutup. Maka, pengelolaan Universitas Wiraraja tetap diselenggarakan oleh Yayasan Universitas Wiraraja, bukan Yayasan Arya Wiraraja.
Simak berita selengkapnya ...