Razia, Satpol PP Gresik Amankan 36 Cewek Penjaga Kafe
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Jumat, 10 Juni 2016 20:50 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik mengamankan 36 penjaga kafe dan warung dalam operasi ketertiban umum, Kamis (9/6) malam.
Menurut Kasi Ops Satpol PP Pemkab Gresik, Agung Endro Dwi Setyo, ke-36 penjaga kafe dan warung itu ditangkap dan diamankan karena tidak mengantongi identitas diri.
BACA JUGA:
Satlantas Polres Gresik Gencar Razia Truk Muatan Tambang
Gandeng BNN, Satpol PP Gresik Razia Penjaga Warung dan Kafe
Mengganggu Ketertiban Umum, Satpol PP Gresik Razia Manusia Silver
Razia Warung Remang-Remang di Banjarsari oleh Satpol PP Gresik Diwarnai Aksi Kucing-kucingan
Selain itu, lokasi warungnya juga mengganggu ketertiban umum saat bulan Ramadhan. "Dalam operasi semalam kita amankan 36 penjaga kafe dan warung remang-remang di beberapa daerah di Kabupaten Gresik, dan mayoritas mereka adalah orang dari luar Gresik yang tidak membawa identitas diri," katanya.
Dia menjelaskan, 36 penjaga warung yang diamankan itu didapat dari kecamatan Duduksampeyan, Cerme, Benjeng, Balongpanggang dan Manyar.
Selanjutnya, mereka diperiksa dan dilakukan pendataan sekaligus dilakukan pemeriksaan oleh Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial.