Harga Melambung, Waspada Daging Sapi Dioplos Babi
Wartawan: Eko Tuyono
Jumat, 10 Juni 2016 22:50 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Harga daging sapi yang tembus Rp 100 ribu per kilogram membuat beberapa pedagang di Surabaya mulai nakal. Mereka mengambil keuntungan besar dengan mengoplos daging sapi dengan daging babi hutan atau celang. Unit Tipiter Polrestabes Surabaya menangkap tiga pedagang daging oplosan tersebut di tempat yang berbeda.
Ketiga tersangka tersebut adalah Tuminah (41) asal Jalan Rungkut Kaliwaru Gg 1 Surabaya, Bunari (61) asal pasar Lakar Santri Surabaya dan Agus (34) asal Wadungasri Waru Sidoarjo. Kini ketiganya menjalani pemeriksaan intensif untuk memantau sebarang daging oplosan yang meresahkan saat Ramadan ini.
BACA JUGA:
Pengamen di Jalan Airlangga Diringkus Polsek Gubeng, Ternyata Buron Komplotan Begal
Pelaku Pencurian Mobil Milik Majikannya di Surabaya, Akui Tak Pernah Dipinjami oleh Korban
Simpan 17 Butir Pil Koplo, 2 Pemuda Diamankan Tim Turjawali Polrestabes Surabaya
Putus Cinta, Mahasiswi Universitas Ciputra Surabaya Nekat Terjun dari Lantai 22 Kampus
“Ketiga tersangka ini tertangkap setelah petugas melakukan pengecekan dan penyelidikan. Teman-teman satuan Reskrim menemukan adanya penjualan daging babi, sudah diidentifikasi melalui uji laboratories dari Kedokteran Airlangga. Beberapa bagian yang ternyata adalah daging celeng atau babi yang dijual di pasaran dan kemudian dikamuflase seolah-olah daging sapi dengan harga yang relatif lebih murah antara 60 sampai 90 ribu rupiah,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga, Jumat (10/6).
Shinto menambahkan, hasil pemeriksaan petugas semuanya terpusat ke pembelian daging celeng yang ada di pasar Mangga Dua Jalan Jagir dan petugas sudah mengidentifikasi orangnya. Petugas berhasil melakukan penyitaan terhadap 16 kg daging babi. Hal ini jelas melanggar karena berdasarkan undang-undang pangan dan undang-undang perlindungan konsumen bahwa daging celeng tidak boleh dijual secara umum.
"Daging-daging tersebut dijual di pasar tradisional di Surabaya dan Sidoarjo. Ketiga tersangka kepada semua konsumennya mengatakan bahwa daging yang dijual adalah daging sapi dan paru sapi. (tersangka-red) tidak menjelaskan kepada pelanggannya bahwa daging dan paru tersebut adalah daging babi," imbuh Shinto.