25 Keluhan Masyarakat Bojonegoro Belum Ditanggapi SKPD
Editor: nur syaifudin
Wartawan: eky nurhadi
Senin, 13 Juni 2016 11:52 WIB
"Perlu adanya peningkatan strategi komunikasi, terutama mekanisme dalam melakukan dalam sistem LAPOR. Sehingga aduan yang masuk bisa langsung ditindaklanjuti," ujar Suyoto.
Selain itu Suyoto berharap agar masyarakat tidak bertindak iseng dalam mengirimkan aduan. Karena tentu akan merepotkan SKPD terkait. "Saya pernah mendapat SMS aduan, begitu ditindaklanjuti, ternyata si pelapor SMS lagi bahwa dia hanya coba-coba saja," ujarnya.
Pemkab Bojonegoro membuka layanan aduan Lapor tersebut sejak Juli 2014. Sejak aplikasi layanan itu dibuka, pengaduan yang masuk lewat pesan pendek (service message sent) cukup banyak.
Masyarakat mengirimkan pesan dengan mengetik BJN spasi isi aduan ke nomor 1708. Aduan itu kemudian dikelola oleh admin Lapor di Dinas Komunikasi dan Informasi (Dinkominfo) Bojonegoro. Setelah dipilah berdasarkan topik aduan, selanjutnya aduan itu diteruskan ke masing-masing SKPD terkait.
Sementara itu, topik aduan yang paling banyak yakni terkait infrastruktur seperti jalan rusak, jembatan rusak, gedung sekolah rusak. Kemudian, terkait pemerintahan, pendidikan, kesehatan, perhubungan, lingkungan hidup dan penanggulangan kebencanaan, kesejahteraan rakyat, dan topik lain-lain seperti pariwisata, peternakan. (nur/ns)