DPRD Jawa Timur Ngotot Gol-kan Raperda Miras Jadi Perda | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

DPRD Jawa Timur Ngotot Gol-kan Raperda Miras Jadi Perda

Editor: rosihan c anwar
Wartawan: diday rosadi
Kamis, 22 Mei 2014 21:53 WIB

SURABAYA (bangsaonline) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Jawa Timur keukeuh mendorong agar Rancangan Pendapatan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol (Mihol) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Padahal usulan Raperda itu telah ditolak oleh Pemprov Jatim.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Saleh Ismail Mukadar menegaskan Fraksi PDIP mendukung penuh ditetapkan raperda Peredaran Minuman Beralkohol menjadi Peraturan Daerah (Perda).

"Kami meminta kepada anggota badan legislasi daerah (balegda) agar tetap membahas dan menyelesaikan raperda Peredaran Minuman Beralkohol menjadi Peraturan Daerah (Perda)," ujar Saleh, kemarin.

Saleh menjelaskan raperda alkohol ini penting dijadikan perda karena perda ini nanti dapat menjaga ketertiban umum khususnya perlindungan terhadap masyarakat. Lebih lanjut dengan adanya perda ini diharapkan akan memberi sanksi administrasi dan pidana yang akan memberi efek jera kepada pelaku, baik pembuat maupun mereka yang mengkomsumsi.

Hampir senada, anggota Fraksi PKS Riyard Rosyadi mengungkapkan dukungannya raperda inisiatif tentang Peredaran Minuman Beralkohol menjadi Peraturan Daerah (Perda) agar tetap dilanjutkan pembahasannya, namun dengan catatan yang perlu diperbaiki dan pendalaman secara komprehensif, khususnya terkait dengan penguatan dasar yuridis normatifnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   DPRD Jatim

Berita Terkait

Bangsaonline Video