DPRD Jawa Timur Ngotot Gol-kan Raperda Miras Jadi Perda | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

DPRD Jawa Timur Ngotot Gol-kan Raperda Miras Jadi Perda

Editor: rosihan c anwar
Wartawan: diday rosadi
Kamis, 22 Mei 2014 21:53 WIB

Anggota Komisi E ini berpesan agar Balegda melakukan penguatan dasar yuridis normatifnya yaitu dengan pokok materinya atau membatasi materi yang akan diatur, yakni khusus mengatur kewenangan provinsi pada kewenangan mengkoordinasikan dan penertiban SIUP produksi dan peredaran minuman beralkohol dan masalah kewenangan koordinasi.

"Maka itu Fraksi PKS perlu adanya perbaikan dan pembenahan menyeluruh baik mulai materinya hingga sanksi yang diterapkan dalam perda tersebut,"pungkasnya.

Sementara itu, Sosiolog dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Bagong Suyanto mengatakan banyak cara untuk melakukan pengendalian peredaran miras selain dengan perda. Bagong menyontohkan teater sebagai bentuk komunikasi yang efektif dalam melakukan pendekatan kepada masyarakat untuk menekan konsumsi minuman keras oplosan.

Selain teater, musik indie juga bisa menjadi pendekatan efektif kepada para generasi muda. Bagong menyebut pertunjukan teater yang digelar Teater Lingkar Surabayayang diperankan oleh mahasiswa Stikosa Akademi Wartawan Surabaya (AWS). Pasalnya dalam pementasan teater Pledoi Setan dan Malam Botak di Gedung Cak Durasim itu berisi pesan moral kepada generasi muda tentang bahaya miras oplosan.

“Pendekatan ini jauh lebih efektif dibandingkan dengan penerapan Peraturan Daerah anti miras. Meminum minuman keras oplosan menunjukkan perilaku, maka untuk mengubah perilaku bukanlah melalui Peraturan Daerah, apalagi jika peraturan itu malah mengatur minuman keras legal yang sudah ada aturannya, “ katanya.

 

 Tag:   DPRD Jatim

Berita Terkait

Bangsaonline Video