Kinerja Bagian Hukum Pemkab Gresik Disorot DPRD
Editor: abdurrahman ubaidah
Wartawan: m syuhud almanfaluty
Rabu, 15 Juni 2016 13:30 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Gresik kian gencar menyorot kinerja SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) di lingkup Pemkab Gresik.
Kali ini, kinerja Bagian Hukum yang menuai sorotan tajam. Para wakil rakyat tersebut di antaranya, menyorot lemahnya Bagian Hukum dalam pembuatan produk hukum berupa Perda(peraturan daerah).
BACA JUGA:
Cagak Agung Gresik Jadi Percontohan Desa Berdaya di Jatim
4 Pimpinan DPRD Gresik Bisa Dilantik Bersamaan, Jika SK Mujid Riduan dari Gubernur Turun Minggu ini
Kunjungi Wisata Mangrove Karangkiring Gresik, Ning Nurul Lakukan Pembinaan 10 Program Pokok PKK
Plt Bupati Gresik Salurkan 335 Paket BLT DBHCHT di Ujung Pangkah dan Panceng
Sebab, program legislasi daerah tahun 2016, dari 16 Ranperda yang diusulkan eksekutif lewat Bagian Hukum, di tahap awal pembahasan baru 3 Ranperda yang bisa dibahas.
Sedangkan, sisanya 13 Ranperda belum dibahas. Kemungkinan besar, ke 16 Ranperda usulan eksekutif tersebut, tidak akan bisa rampung dibahas. Sehingga, akan ada Ranperda yang dipastikan mangkrak(tidak terbahas).
Padahal, untuk program pembuatan Ranperda tersebut telah menyedot APBD 2016 hingga miliaran rupiah. "Kami pesimis ke-16 Ranperda usulan eksekutif bisa rampung dibahas tahun ini," kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Gresik, Mujid Riduan.
Idealnya, lanjut Mujid, tahap awal pembahasan Ranperda, seharusnya dari 16 Ranperda usulan eksekutif, minimal separohnya atau 8 Ranperda yang diajukan ke DPRD Gresik untuk dilakukan pembahasan. "Bukan hanya empat Ranperda. Sudah empat, satu dipending lagi," tukasnya.
Karena itu, Mujid mengaku sangat pesimis kalau ke-16 Ranperda usulan eksekutif tersebut bisa dirampungkan tahun ini. " Seharusnya, Kabag Hukum (Edy Hadi. S) bisa mencontoh senior-seniornya dulu yang bisa merampungkan setiap Ranperda yang diusulkan dalam setiap tahunnya," terangngnya.
Simak berita selengkapnya ...