Di Malang, Rokok Ilegal Dominasi Kerugian Negara Paling Besar
Rabu, 22 Juni 2016 19:59 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Malang, pada bulan Januari 2016 sampai Juni 2016 (semester 1) berhasil melakukan penindakan sebanyak 159 kali. Antara lain 25 kali penindakan cukai tembakau rokok dan 18 kali penindakan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), yang berhasil disita melalui pengiriman jasa kantor pos maupun tempat operasi. Tercatat bahwa rokok Ilegal mendominasi kerugian negara paling besar.
Beraneka ragam barang dimusnahkan seperti 2241 batang rokok, 1096 pita cukai palsu, 320 liter MMEA, 737 obat suplemen, 21 paket kosmetik, 23 paket makanan dan minuman, 1 paket Air Softgun, 10 alat sex, 1 buah handphone, dengan total senilai Rp 1,13 miliar.
BACA JUGA:
Pj Gubernur Jatim: KEK Singhasari Miliki Keunggulan Seluruh Layanan Digital Terintegrasi
Hujat Lebat Siang Hari ini, Sejumlah Pohon di Pakisaji Malang Tumbang
Perumda Tirta Kanjuruhan Berikan Apresiasi untuk Pelanggan Setia
Abdulloh Satar Targetkan Pasangan SALAF Menang 70 Persen di Pilbup Malang Lewat Dapilnya
”Benda ilegal menurut hukum tersebut, dimusnahkan oleh
jajaran pejabat KPPBC Malang, TNI dan Polri, Kejaksaan, di depan halaman kantor
Kejaksaan," kata Nirwala Dwi Heriyanto, Kepala Kantor KPPBC Malang, Rabu
(22/06).
Ia menyampaikan, hasil penindakan yang dilakukan kantor KPPBC, secara tidak
langsung mampu menyelamatkan kerugian uang negara sekitar Rp 1 miliyar lebih. Ia
menegaskan, bahwa pengawasan yang menjadi tupoksinya, berjalan dengan efektif
di lapangan.
Simak berita selengkapnya ...