Tawuran antar Pemuda di Jombang: Dua Desa Sepakat Damai, 7 Pemuda Tetap Ditahan
Wartawan: Romza
Kamis, 30 Juni 2016 18:58 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Sejumlah pemuda yang terlibat tawuran dari Dusun Pengalangan, Desa Alang Alang Caruban, Kecamatan Jogoroto dan Dusun Branjang, Desa Sidokerto Kecamatan Mojowarno akhirnya deklarasi pernyataan damai di Kantor Pemkab Jombang, Kamis, (30/6). Meski demikian, 7 orang yang sebelumnya ditetapkam tersangka oleh Polres Jombang tetap ditahan.
Dalam dekalarasi damai tersebut, perwakilan dari dua kubu menandatangi penyataan damai. Setelah itu, naskah deklarasi dibacakan oleh perwakilan kedua belah pihak.
BACA JUGA:
Pemuda Bersajam di Jombang Ditangkap Polisi
Keroyok Seorang Warga, Puluhan Pemuda dari Sejumlah Perguruan Silat Diamankan di Mapolres Jombang
Sempat Viral di Medsos, Lima Pelaku Tawuran di Jalan Raya Dusun Sukowati Jombang Diamankan Polisi
Keroyok Teman dengan Celurit Saat Pesta Miras, Pemuda di Jombang Diringkus
Isi dari deklarasi pernyataan damai tersebut adalah pemuda kedua desa yang terlibat tawuran sepakat untuk mengakhiri perselisihan dengan musyawarah untuk mufakat yang dilandasi semangat kekeluargaan dan gotong royong. Keduanya berjanji saling memaafkan atas kejadian yang sudah berlalu dan tidak akan balas dendam sampai kapan pun. Saling menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat dan berjanji untuk menenangkan pemuda di dua dusun tersebut agar tidak melakukan kegiatan yang dapat memancing keributan.
Wakil Bupati Jombang, Mundjidah Wahab yang menyaksikan prosesi tersebut meminta agar perdamaian itu tidak hanya lahir saja, tetapi harus dilaksanakan secara batin. “Jangan hanya di sini saja, tapi harus dilaksanakan. Kalau lingkungan kita aman, rukun, kita juga akan hidup nyaman,” tegasnya.
Simak berita selengkapnya ...