Imbas Terlibat Tawuran: 7 Warga Alang-Alang Caruban Jombang Ditahan Polisi, 2 Wajib Lapor, 3 Dilepas | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Imbas Terlibat Tawuran: 7 Warga Alang-Alang Caruban Jombang Ditahan Polisi, 2 Wajib Lapor, 3 Dilepas

Wartawan: Romza
Selasa, 14 Juni 2016 16:25 WIB

Batu-batu bekas tawuran antara Desa Alang-Alang Caruban dan Desa Sidokerto. foto: ROMZA/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Setelah mengamankan 12 warga Alang-Alang Caruban, Kecamatan Jogoroto, Sabtu (11/6) lalu, kini Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang resmi menahan 7 orang. Kasus tawuran tersebut melibatkan pemuda Dusun Branjang, Desa Sidokerto, Kecamatan Mojowarno dengan Dusun Pengalangan, Desa Alang-alang Caruban, Kecamatan Jogoroto, Senin (6/6) dini hari.

Sedangkan 3 orang di antaranya sebelumnya sudah dipulangkan karena tidak terbukti terlibat. Sementara 2 orang dari 12 warga tersebut meskipun bersalah tidak ditahan karena masih di bawah umur. Mereka berinisial Ashr, 16, dan Krwt, 17. Semuanya warga Alang-Alang Caruban, Kecamatan Jogoroto.

"Ada 9 tersangka, yang kami tahan 7 orang. Sedangkan yang 2 orang tidak ditahan. Tapi wajib lapor seminggu dua kali," kata Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Herio Ramadhona Chaniago, Selasa (14/6).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Tawuran Jombang

Berita Terkait

Bangsaonline Video