Belum Ada Rencana Relokasi Pasca Kebakaran, Pedagang Pasar Legi Cemas
Wartawan: Tri Susanto
Jumat, 15 Juli 2016 19:29 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pasca terjadinya kebakaran hebat yang menyebabkan ribuan los dan kios pasar legi kota Blitar terbakar, hingga kini para pedagang belum mendapatkan kepastian dari pemerintah. Kepastian tersebut terkait apakah nantinya mereka akan direlokasi ke tempat lain, atau diperbolehkan kembali di bekas pasar yang terbakar.
Suhani ketua paguyuban pasar legi kota Blitar menyatakan, dua hari pasca kebakaran, pihaknya mewakili seluruh pedagang telah mengirim surat kepada wali kota Blitar Samanhudi Anwar. Ada beberapa poin yang dijadikan tuntutan.
BACA JUGA:
Pasar Kesamben Blitar Terbakar, Ratusan Lapak Pedagang Hangus Dilalap Api
Warga Berebut Minyak Goreng Operasi Pasar di Kota Blitar
Pengunjung dan Pedagang Pasar Jadi Sasaran Operasi Yustisi Penegakan Prokes PPKM Darurat di Blitar
Harga Cabai Rawit Makin Pedas, Kini Tembus Rp120 Ribu Per Kilogram
Tuntutan tersebut di antaranya adalah segera merelokasi para pedagang ke tempat berjualan yang strategis, memberikan bantuan kepada pedagang dan mengembalikan kantor pengelola pasar ke pasar legi. Pasalnya sebulan terakhir sebelum terjadinya kebakaran, kantor pengelola pasar tiba-tiba saja di pindah ke pasar pon kota Blitar tanpa alasan yang jelas.
"Kita semua kebingungan harus mengadu ke mana, karena memang sejauh ini pengelola pasar maupun perwakilan dari pemerintah belum menemui para pedagang," jelas Suhani, jumat (15/7).
Sementata dikonfirmasi terkait hal itu kepala pengelola pasar kota Blitar Arianto mengatakan, jika pemerintah sejauh ini belum memiliki rencana apakah nantinya pasar legi akan di \relokasi atau hanya direnovasi. Karena Pemkot sendiri sampai sekarang masih belum mengetahui apakah bangunan pasar legi yang tetbakar masih layak digunakan atau tidak.
Simak berita selengkapnya ...