Main Pokemon, Remaja 18 Tahun Tewas Diberdondong Senapan, Arab Saudi Keluarkan Fatwa Haram | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Main Pokemon, Remaja 18 Tahun Tewas Diberdondong Senapan, Arab Saudi Keluarkan Fatwa Haram

Jumat, 22 Juli 2016 03:27 WIB

Korban penembakan saat bermain Pokemon Go ketika dievakuasi petugas.

Fatwa lama (No. 21,758) yang diterbitkan 16 tahun lalu, adalah larangan permainan yang dianggap berbentuk judi dan dilarang dalam Islam. Anggota Dewan, Sheikh Saleh Al-Fozan, mengatakan versi game yang baru adalah sama seperti yang lama.

Reality game augmented tersebut dianggap sama dengan yang dilarang pada 2001 silam, di mana Pokemon dianggap sebagai tidak Islami dan mempromosikan perjudian serta teori evolusi Darwin.

"Salah satu hal paling penting yang membuat kami mengutuk game ini karena mengadopsi teori evolusi yang dikembangkan oleh Darwin," bunyi fatwa itu.

Permainan ini juga dipersalahkan karena mengandung berbagai simbol yang dilarang dalam Islam, seperti bintang berujung enam, lantaran terkait dengan Yudaisme, salib yang datang dari orang-orang Kristen, sudut dan segitiga digunakan oleh banyak organisasi "licik", termasuk Freemasonry dan tanda-tanda dari agama Shinto.

Antara beberapa larangan membenarkan larangan permainan termasuk praktek perjudian di mana dua pemain bersaing untuk mendapatkan kartu yang berisi jumlah berbeda dan pemain yang kalah harus membayar harga kartu jika tidak ingin kehilangan kartu dimiliki.

Pengguna Pokemon Go dari Arab Saudi yang telah lebih dulu mengunduh aplikasi itu juga telah diperingatkan terkait potensi ancaman keamanan dan privasi dari Komisi Komunikasi dan Informatika Arab Saudi (CITC). Mereka mengatakan bahwa Pokemon Go dan game serupa yang membutuhkan akses ke kamera ponsel pengguna dan lokasi melalui GPS menimbulkan ancaman yang signifikan.

Wakil kepala lembaga pendidikan Islam Al-Azhar Mesir yang berpengaruh, Abbas Shuman, mengutuk permainan Pokemon Go dan menyebutnya sebagai "maniak berbahaya". Kecanduan permainan iyu mirip dengan alkoholisme.

"Game ini membuat orang terlihat seperti pemabuk di jalanan sementara mata mereka terpaku pada layar ponsel," kata Shuman.

Mesir juga telah mengeluarkan fatwa yang sama pada permainan yang telah mewabah masyarakat dunia itu pada Sabtu pekan lalu. (yah/mer/lan)

Sumber: merdeka.com

 

sumber : merdeka.com

 Tag:   Dunia pokemon

Berita Terkait

Bangsaonline Video