Angka Perceraian Guru di Gresik Tinggi
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Selasa, 26 Juli 2016 15:14 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Tingginya angka perceraian guru di lingkungan Dispendik (Dinas Pendidikan) Pemkab Gresik mendapatkan atensi khusus. Saat ini rata-rata kasus perceraian tersebut bukan didominasi karena motif ekonomi, namun lebih banyak disebabkan oleh perselingkuhan.
Untuk meminimalisir kasus perceraian tersebut, sebanyak 110 orang guru baru yang diangkat dari jalur K2 (kategori 2) dilakukan pembekalan. Para guru baru tersebut mendapatkan Pembinaan Teknik Penilaian Angka Kredit (PAK) Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik.
BACA JUGA:
Pastikan Awal MPLS Lancar, Wakil Bupati Gresik Sidak ke Sejumlah Sekolah
Syahrul Terkesan dengan Sistem Pembelajaran di SMP Milik Ainun Najib
Sertifikat Ditolak, Ketua Fraksi PKB DPRD Gresik Dampingi Orang Tua Atlet Daftar PPDB Jalur Prestasi
PPDB Gresik 2024, Direktur YLBH FT Ingatkan Orang Tua Jangan Sampai Melanggar Hukum
Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto melalui Kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Pemkab Gresik, M. Nadlif dalam sambutannya membenarkan fenomena itu. "Kami akui gugatan perceraian tertinggi PNS di lingkup Pemkab Gresik dilakukan oleh guru. Selanjutnya oleh bidan di lingkup Dinas Kesehatan," kata Nadlif, Selasa (26/7).
“Saya tidak tahu apakah gugatan cerai itu karena semakin sejahteranya para guru dengan berbagai tunjangan atau hal lain. Namun sesuai data angka gugatan cerai tertinggi dilakukan oleh guru,” jelasnya.
Nadlif yang mewakili Bupati berharap kepada PNS terutama guru, agar menjauhi pola hidup hedonic treadmill, yaitu semakin tinggi penghasilan semakin tinggi gaya hidup. Dia juga berpesan agar para guru mengubah mindset pembelajaran.