Banleg DPRD Gresik Evaluasi Perda Tidak Produktif
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Rabu, 27 Juli 2016 17:15 WIB
"Perda-Perda yang dibatalkan Mendagri tersebut nantinya akan kita rubah dengan merujuk peraturan perundang-undangan yang ada," jelas politisi senior PD asal Kecamatan Sidayu ini.
Dia juga meminta kepada Bagian Hukum agar segera mengirimkan Perda-Perda yang telah dibatalkan Mendagri dan Perda-Perda yang tidak produktif. "Kami belum tahu persis jumlahnya. Namun, bisa puluhan Perda," ujarnya.
Selain itu, Banleg meminta Perda-Perda yang sudah disahkan DPRD, namun belum ada Perbupnya, segera dibuatkan Perbup. "Sehingga, keberadaan Perda tersebut bisa dijalankan maksimal," katanya.
Prinsipnya, tambah Suberi, Banleg DPRD menginginkan agar Perda-Perda yang telah disahkan DPRD dengan anggaran miliaran rupiah bisa difungsikan dengan maksimal.
"Jangan sampai Perda-Perda yang telah kami buat dengan susah payah dengan menghabiskan anggaran miliaran rupiah tidak bisa berfungsi maksimal," pungkasnya. (hud/rev)