Disdukcapil Sumenep Kekurangan Blangko e-KTP
Wartawan: Rahmatullah
Jumat, 29 Juli 2016 15:54 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumenep saat ini sedang kekurangan blangkok e-KTP. Hal itu terjadi karena blangko yang dikirim Pemerintah Pusat tidak sesuai dengan perminta Pamerintah Daerah.
Tentu hal itu berdampak kepada masyarat. Masyarakat was-was karena bisa saja pengajuan pembuatan e-KTP tidak bisa diproses, mengingat ketersediaan blangko minim.
BACA JUGA:
Disperkimhub Sumenep Bakal Rehabilitasi Sejumlah Dermaga yang Rusak
Madura Ethnic Carnival 2024 Sumenep Angkat Tema Keris
Bupati Sumenep Ajak Petani Kreatif untuk Tingkatkan Produktivitas
Dukung Pelayanan Disdukcapil Sumenep, PT. Jasuindo Informatika Serahkan Bantuan Printer dan Motor
Kabid Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Sumenep, Imam Subakti, menjelaskan sebenarnya kekurangan blangko itu tidak hanya terjadi di Sumenep. Katanya, persoalan itu juga terjadi di daerah lain, bahkan nasional secara keseluruhan.
“Negara kita akhir-akhir ini memang kekurangan blangko e-KTP,” terangnya, Jum’at (29/7).
Imam menuturkan, bulan lalu Disdukcapil mengirimkan permintaan blangko e-KTP sebanyak 15.000 keping. Hanya saja yang dipenuhi sebanyak 4.000 keping. Hal itu tentu saja tidak mencapai kebutuhan masyarakat dalam jumlah banyak. Sebab itu, dia memastikan Disducapil akan selektif dalam pembuatan e-KTP.
“Kami menyisakan 100 blangko akan diperuntukkan bagi warga yang kebutuhannya sangat mendesak," jelasnya.
Bagi warga yang sangat butuh e-KTP, dia menyarankan untuk datang langsung ke kantor Disdukcapil. Seperti biasa, pembuatan e-KTP itu tanpa biaya alias gratis. Datang langsung ke Disdukcapil juga meminimalisir ruang gerak calo yang hanya mencari keuntungan finansial. (mat/ns)