Razia Gepeng, Satpol PP Tuban Pulangkan Paksa Seorang Pengemis
Wartawan: Suwandi
Jumat, 05 Agustus 2016 17:38 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Tuban melakukan razia gelandangan dan pengamen (gepeng) di kawasan kota Tuban, Jum’at (5/8). Hasilnya 1 orang gelandangan yang biasa mangkal di traffic light pertigaan Mondokan terpaksa diciduk dan dipulangkan ke tempat asalnya.
Kepala Penegakkan Perundang-Undangan Satpol PP Tuban, Wadiono kepada BANGSAONLINE.com, menerangkan razia itu dilakukan sesuai laporan dari masyarakat. Menindaklanjuti laporan tersebut petugas langsung menyisir wilayah perkotaan. Hasilnya 1 gelandangan asal RT 02 RW 03 Dusun Semampir, Desa Sambungrejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban berhasil diangkut.
BACA JUGA:
Pertahankan Budaya K3, PLN NP UP Tanjung Awar-Awar Tuban Gelar Latber dengan Damkar
Ular Piton Sepanjang 4,5 Meter Ditemukan di Pabrik Rokok Gudang Garam Tuban
Berkeliaran dan Resahkan Warga, Puluhan Gangster Bocil Diamankan Polres Tuban
Hasil Operasi Pekat, Polres Tuban Musnahkan Puluhan Ribu Pil Koplo dan Miras
“Petugas langsung mengangkut gelandangan itu. Saat ditanya nama dan alamat tidak mau mengaku. Tetapi, ketika diancam akan dikirim ke panti sosial, ia baru mengaku jika alamatnya Desa Sambongrejo. Namun, untuk nama katanya lupa, karena usianya sudah tua,” beber Wadiono.
Simak berita selengkapnya ...