Razia Gepeng, Satpol PP Tuban Pulangkan Paksa Seorang Pengemis | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Razia Gepeng, Satpol PP Tuban Pulangkan Paksa Seorang Pengemis

Wartawan: Suwandi
Jumat, 05 Agustus 2016 17:38 WIB

Satpol PP terpaksa menggendong gelandangan yang terjaring razia karena enggan dipulangkan. foto: SUWANDI/ BANGSAONLINE

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Tuban melakukan razia gelandangan dan pengamen (gepeng) di kawasan kota Tuban, Jum’at (5/8). Hasilnya 1 orang gelandangan yang biasa mangkal di traffic light pertigaan Mondokan terpaksa diciduk dan dipulangkan ke tempat asalnya.

Kepala Penegakkan Perundang-Undangan , Wadiono kepada BANGSAONLINE.com, menerangkan razia itu dilakukan sesuai laporan dari masyarakat. Menindaklanjuti laporan tersebut petugas langsung menyisir wilayah perkotaan. Hasilnya 1 gelandangan asal RT 02 RW 03 Dusun Semampir, Desa Sambungrejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban berhasil diangkut.

“Petugas langsung mengangkut gelandangan itu. Saat ditanya nama dan alamat tidak mau mengaku. Tetapi, ketika diancam akan dikirim ke panti sosial, ia baru mengaku jika alamatnya Desa Sambongrejo. Namun, untuk nama katanya lupa, karena usianya sudah tua,” beber Wadiono.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video