Razia Gepeng, Satpol PP Tuban Pulangkan Paksa Seorang Pengemis | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Razia Gepeng, Satpol PP Tuban Pulangkan Paksa Seorang Pengemis

Wartawan: Suwandi
Jumat, 05 Agustus 2016 17:38 WIB

Satpol PP terpaksa menggendong gelandangan yang terjaring razia karena enggan dipulangkan. foto: SUWANDI/ BANGSAONLINE

Kata Wadiono, razia ini akan terus dilakukan demi menegakkan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Bagi gepeng yang biasa mangkal di traffic light dan meminta-minta maka akan disanksi dengan perda pasal 12 ayat 1 nomor 16 tahun 2014. 

“Kami minta para pengguna jalan tidak memberi gepeng-gepeng yang berada di titik traffic light. Pasalnya, terkadang gepeng itu sengaja dikirim untuk meminta-minta oleh majikannya atau keluarganya,” imbaunya.

Pantauan di lapangan, wilayah perkotaan yang kini masih dijadikan pangkalan oleh para gepeng di antaranya, pertigaan Mondokan, Perempatan Jalan Basuki Rahmad timurnya Bravo, perempatan Karang Waru dan perempatan patung dari jalan dr. Wahidin Sudiro Husodo. (wan/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video