Astaghfirullah, di Pacitan Bocah di Bawah Umur Sudah 'Terbiasa' Zina | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kasus Nikah Dini di Pacitan Masih Menjadi Fenomena Sangat Memprihatinkan

Editor: choirul
Selasa, 09 Agustus 2016 11:43 WIB

Kesemua permintaan itu dikabulkan oleh majelis Pengadilan Agama‎. Menurut Nasrodin, kasus nikah dispensasi mayoritas dilatari kekhawatiran orang tua kedua calon mempelai. Sebab, calon mempelai umumnya mengaku telah berzina. "Setelah dilakukan pemeriksaan dokter, rata-rata mereka memang sudah hamil diluar nikah," ungkapnya.

Karena memang sudah hamil, PA tidak mempersulit pengajuan permohonan nikah dispensasi. Sepanjang pihak pemohon, benar-benar wali dari kedua calon mempelai. "Kita pernah menolak pengajuan permohonan nikah dispensasi, karena pihak pemohonnya bukan wali sah dari kedua calon mempelai," tukasnya.

Data di Pengadilan Agama Kabupaten , nikah dispensasi di tahun 2015 tercatat 133 permohonan. (pct1)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video