Di Gresik Pengangguran Semakin Tinggi, Tenaga Kerja Asing Makin Banyak
Editor: abdurrahman ubaidah
Sabtu, 13 Agustus 2016 11:08 WIB
Berdasarkan data, PHK terhadap buruh yang bekerja di 1.700 lebih di Kabupaten Gresik terbilang sangat tinggi. Pada tahun 2014 tercatat tercatat ada sebanyak 5.000 buruh yang di-PHK. Tahun 2015 sebanyak 10.000 buruh. Dan tahun 2016, 4.000 buruh.
Wakil Ketua DPRD Gresik, Hj. Nur Saidah membenarkan, angka pengangguran di Kabupaten Gresik masih tingggi. Dikhawatirkan, dengan jumlah PHK di Kabupaten Gresik yang menunjukkan angka tinggi, maka jumlah angka pengangguran akan terus bertambah.
Belum lagi, lanjut Nur Saidah, dengan membanjirnya TKA masuk di industri yang ada di Kabupaten Gresik, maka akan menjadi ancaman bagi pekerja/buruh lokal. "Jelas. Membanjirnya TKA ke Gresik akan makin menambah pengangguran di Gresik," jelas politisi Gerindra asal Kecamatan Duduksampeyan ini.
Nur Saidah menyatakan, bahwa masuknya TKA di Gresik berdasarkan data yang diterimanya banyak yang ilegal. Mereka banyak yang bekerja tanpa dilengkapi izin lengkap.
Kalau kondisi itu dibiarkan, maka ancaman bagi angka pengangguran dan angka kemiskinan di Kabupaten Gresik. "Saya minta Disnakertrans (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi) tidak tutup mata dan tutup telinga melihat kondisi tersebut. Disnakertrans harus turun," pintanya.
Nur Saidah mengaku, bahwa ancaman TKA bagi pekerja lokal itu berlaku secara nasional. Bukan hanya di Kabupaten Gresik. Secara nasional, kata Nur Saidah, bahwa pekerja itu misalnya berasal dari RRC dan lainnya.
Kondisi ini pasca adanya kebijakan MEA. Salah satunya adalah persaingan kerja berujung sempitnya lapangan pekerjaan bagi WNI(warga negara Indonesia). "Serbuan TKA tersebut jelas akan merugikan. WNI akan terjajah oleh bangsa lain di negaranya sendiri," pungkasnya. (hud/rev)