JK Akui Ada Kekeliruan Administrasi, Mahfud MD: Archandra Bisa Terjerat Beberapa Undang-undang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

JK Akui Ada Kekeliruan Administrasi, Mahfud MD: Archandra Bisa Terjerat Beberapa Undang-undang

Selasa, 16 Agustus 2016 01:41 WIB

Archandra Tahar

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla tidak menampik ada yang kurang dalam pemenuhan administrasi kewarganegaraan yang dimiliki Archandra Tahar sebelum ditunjuk sebagai Menteri ESDM.

“Bahwa dibutuhkan penyesuaian administrasi iya. Mungkin kemarin terlalu cepat, sehingga penyelesaian administrasinya perlu diperbaiki,” kata Kalla.

Kalla menekankan, jika proses pelengkapan administasi merupakan hal yang penting. Meski begitu, ia meminta, agar masyarakat tidak melupakan tujuan utama pemerintah memanggil Archandra pulang ke Tanah Air.

“Tujuannya ialah bagaimana tenaga anak muda Indonesia yang di luar negeri yang baik dan mempunyai kemampuan bisa kembali ke dalam negeri,” ujarnya.

Sejak Sabtu (13/8) pagi, sejumlah pesan berantai melalui Whatsapp beredar di antara pers. Isinya mempertanyakan integritas Archandra yang dinilai memiliki posisi penting di sektor ESDM, tetapi memiliki kewarganegaraan AS.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video