Gunakan Paspor Filipina, 177 JCH Indonesia Ditangkap | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Gunakan Paspor Filipina, 177 JCH Indonesia Ditangkap

Senin, 22 Agustus 2016 01:06 WIB

Para WNI yang hendak berangkat ke Tanah Suci. Mereka ditahan pihak Keimigrasian Filipina karena menggunakan paspor Filipina.

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 177 Warga Negara Indonesia (WNI) yang rencananya menunaikan ibadah ditangkap pihak otoritas Filipina. Pasalnya 177 WNI tersebut kedapatan memakai paspor Filipina untuk menunaikan ibadah dan hingga kemarin masih diperiksa.

Media lokal Filipina, Manila Bulletin, Sabtu (20/8) melansir bahwa Jaime Morente, Komisioner Biro Imigrasi setempat, mengatakan para WNI itu ditahan di pusat penahanan imigrasi di Camp Bagong Diwa, Taguig City, pinggiran Manila. Para WNI itu memanfaatkan kuota jemaah Filipina untuk naik . Paspor-paspor Filipina yang digunakan, sebut Morente, merupakan dokumen paspor asli, namun cara mendapatkannya ilegal.

Menurut informasi, para WNI membayar US$ 6 ribu - US$ 10 ribu (Rp 78 juta - Rp 131 juta) per orang untuk mendapatkan paspor Filipina. Diduga kuat, paspor Filipina itu disediakan oleh lima warga Filipina yang mendampingi mereka. Kelima warga Filipina itu diyakini sebagai sindikat pemalsu paspor dan telah ditahan oleh Biro Investigasi Nasional (NBI) untuk diselidiki lebih lanjut.

Sebelumnya, pada 19 Agustus, sekitar pukul 09.00, KBRI Manila dihubungi pihak imigrasi Bandara Internasional Manila yang memberitahukan adanya sejumlah penumpang Philippines Airlines jurusan Jeddah yang paspornya mencurigakan.

Para jemaah calon tersebut beralasan, waktu antrean yang lama untuk mendapat giliran naik menjadi penyebab utama mereka pergi melalui Filipina.

Hingga kemarin, Wakil Menteri Luar Negeri A.M Fachir masih berupaya membebaskan para WNI ini dengan terus berkomunikasi dengan pemerintah Filipina.

"Kita upayakan tentu saja bahwa kita berkomunikasi dengan otoritas Filipina untuk menangani hal ini. Nanti bisa jadi karena masalah ketidaktahuan kita. Maklum, kuota kota itu sangat minimal dibandingkan dengan minat," ujar Fachir usai pembukaan pameran foto 71 Tahun Kementerian Luar Negeri di Senayan City, Minggu (21/8).

Menurut mantan Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi tersebut, para WNI perlu menunggu waktu lama untuk bisa menunaikan ibadah di Indonesia. Sementara, keinginan atau minat ber sangat tinggi.

"Bayangkan saja, di Kalimantan Selatan misalnya, waktu tunggu (naik ) 20 tahun. Sementara keinginan orang ber itu luar biasa," tuturnya.

Menurut dia, salahnya bukan pada orang yang ingin naik , namun pada orang-orang yang memanfaat sebagai keuntungan ekonomi sendiri.

"Kita harus menangani ini dengan hati-hati jangan sampai orang menjadi korban itu lalu kemudian banyak dirugikan. Justru parahnya mereka mengambil keuntungan dari hal ini. Inilah yang jadi objek investigasi kita," sambung dia.

Fachir mengungkapkan, saat ini pemerintah Indonesia tengah menyelidiki kasus tersebut.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   haji filipina

Berita Terkait

Bangsaonline Video