Rampung Dibangun, Jalan Lingkar Waru-Masjid Al Akbar Diserahkan ke Pemkab Sidoarjo
Wartawan: Musta'in
Rabu, 24 Agustus 2016 21:10 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Jalan lingkar Waru-Masjid Al Akbar sepanjang 1,2 kilometer rencananya akan diserahkan ke Pemkab Sidoarjo, Kamis (25/8). Rencana itu seiring dengan selesainya pembangunan jalan yang dibangun dengan dana swasta, yakni PT Surabaya Lingkar Mas (SLM), perusahaan properti.
Kepala Dinas PU Bina Marga Sidoarjo Sigit Setyawan membenarkan rencana penyerahan jalan lingkar tersebut oleh PT SLM ke Pemkab Sidoarjo, besok. "Iya benar, besok jalan lingkar Waru-Masjid Al Akbar akan diserahkan ke Pemkab Sidoarjo. Jalan tersebut dibangun oleh PT SLM," bebernya saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Rabu (24/8).
BACA JUGA:
Proyek Betonisasi Jalan Banjarsari-Damarsi Sidoarjo Mulai Dicor
Hibahkan Jalan ke Pemkab Sidoarjo, Dua Perusahaan Diganjar M-Bonk Award
Mulai Digarap, Trotoar Ramah Pejalan Kaki di Sidoarjo Ditarget Rampung Desember
Libatkan Warga, Pemkab Sidoarjo Bangun Trotoar Ramah Pejalan Kaki
Sigit menyatakan, jalan lingkar ini diharapkan membantu kelancaran lalu lintas menuju Masjid Al Akbar. Sebab selama ini, warga yang hendak ke Masjid Al Akbar harus memutar dulu melalui jalan Medaeng, Waru. Apalagi, banyak warga luar kota juga kerap memakai bus saat ke Masjid Al Akbar.
"Dengan jalan lingkar ini, bisa langsung ke Masjid Al Akbar, tidak usah memutar ke Jalan Medaeng," jlentreh mantan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Sidoarjo ini.
Pembangunan jalan lingkar Waru-Masjid Al Akbar ini, dimulai tahun 2015 lalu, yang dibiayai oleh PT SLM, senilai Rp 30 Miliar. Pembangunan jalan ini telah digagas sejak tahun 2006 silam. Jalan akses ini mulai dari pintu masuk tol penghubung Waru-Sidoarjo dengan panjang 1,2 kilometer dengan lebar jalan 10 meter. Pembangunan jalan penghubung itu tidak perlu membebaskan lahan warga karena menggunakan lahan milik PT Jasa Marga, Pemkab Sidoarjo, dan PT SLM.
Sigit menambahkan, selama ini pihaknya menggandeng swasta dalam hal pengembangan jalan. Artinya, pengusaha diminta menghibahkan lahannya yang terkena pelebaran jalan. "Sidoarjo butuh jalan baru sebagai dampak bertambahnya penduduk yang berimbas bertambahnya jumlah volume kendaraan," pungkas Sigit Setyawan. (sta/rev)