Pasca Terbongkarnya Sindikat Pemalsu KTP, Paur Samsat Ketintang Surabaya Perketat Pengurusan
Wartawan: Irwan Susanto
Rabu, 24 Agustus 2016 21:45 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Terbongkar dan tertangkapnya pembuat KTP palsu yang beroperasi di Kantor Samsat Ketintang Surabaya membuat Perwira Urusan (Paur) Samsat Ketintang Iptu Wardaya SH memperketat pengurusan SIM.
Diberitakan sebelumnya, dua pemalsu KTP dibekuk Unit Tindak Pidana Ekonomi (Tipidek) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Minggu (21/8) kemarin. Dua pelaku yang ditangkap adalah Agung Wicaksono (35) warga Dusun Ngasinan Gresik dan Nana Subianto (42) warga Jalan Darmo Kali Surabaya.
BACA JUGA:
Gedung Mawatu Samsat Kedung Cowek Dioperasikan di Akhir Pemutihan Denda Pajak 2024
Motor Tukang Servis Mesin Foto Copy Digondol Maling di Samsat Manyar
Langkahnya Material STNK, Dirlantas Polda Jatim: Korlantas Wajib Evaluasi Vendornya
Aturan Pemblokiran Data Kendaraan yang Telat Bayar Pajak 2 Tahun, Samsat Surabaya: Belum Diterapkan
Mereka sudah beraksi selama dua setengah tahun dengan mengeluarkan ratusan KTP palsu, untuk mengurus sejumlah administrasi seperti pembayaran pajak STNK kendaraan serta pengurusan administrasi pemerintahan lainnya.
"Kabar penangkapan calo pemalsu KTP kita dengar kemarin dari temen-teman Polrestabes Surabaya. Kita di Samsat tidak merasa kecolongan dengan adanya kasus ini, karena kalau tidak sesuai dengan data aslinya pasti kita tolak, (pelaku menyamakan data KTP dengan notice pajak atau STNK)," ungkap Wardaya.
Wardaya berterima kasih kepada aparat Polrestabes Surabaya yang berhasil membongkar sindikat pemalsu KTP ini.
Simak berita selengkapnya ...