RSUD Gresik Janji Tindak Dokter yang Gunakan Rumdis untuk Praktik
Editor: nur s
Wartawan: syuhud
Jumat, 02 September 2016 10:21 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Rumah Sakit Ibnu Sina (RSUD) Ibnu Sina akhirnya angkat bicara terkait 5 rumah dinas (Rumdis) di Jalan Panglima Sudirman Kecamatan Gresik yang sebagian besar disalahgunakan untuk praktik dokter.
(BACA: Rumdis Pemkab Gresik Digunakan Praktik Medis Oknum Dokter)
BACA JUGA:
Tiga Eks Rumdis Pimpinan DPRD Gresik Difungsikan untuk Diskop dan BKD
Disorot, Diskop-BKD Manfaatkan Eks-Rumdis Pimpinan DPRD Untuk Pelatihan
Komisi D Nilai Dokter PNS Nyambi Saat Jam Dinas Sudah Kronis
Asisen II Sekda Gresik: Dokter Harus Diusir jika Hanya Gunakan Rumdis untuk Praktik
Management rumah sakit (RS) terbesar milik Pemkab Gresik ini berjanji akan menindak tegas oknum dokter yang memanfaatkan Rumdis untuk praktik tersebut. "Ya, saya memang sudah mendapatkan informasi kalau Rumdis dokter tersebut digunakan untuk praktik," kata Kepala tata usaha (TU) RSUD Ibnu Sina Gresik, Teguh Imam Subagyo dihubungi bangsaonline.com melalui telepon selulernya, Jumat (2/9).
Menurut dia, 5 unit Rumdis dokter di Jalan Panglima Sudirman diperuntukkan untuk dokter PNS yang bekerja di RSUD Ibnu Sina. Mereka di antaranya, dr. Irma dan dr. Januar Arifin dan beberapa dokter lain.
Namun, Teguh mengaku belum tahu siapa saja dokter yang menyalahgunakan Rumdis untuk praktik tersebut." Saya ini masih diklat. Nanti akan kami cek," janjinya.
Namun, jika benar kalau Rumdis dokter tersebut disalahgunakan untuk praktik, maka tindakan itu jelas melanggar aturan. "Kami jelas akan mengambil tindakan tegas," pungkasnya.